
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Bhima Yudhistira Adhinegara baru-baru ini menanggapi laporan Praktik Hak Asasi Manusia yang dirilis oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Bagian yang disoroti adalah tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam tanggapannya, Bhima mengatakan bagaimana Indonesia lemah dalam tata kelola pemerintahan khususnya di sektor investasi sumber daya alam. Saat ini, menurut Bhima, bukan lagi zamannya Indonesia karena kaya akan SDA sehingga investor akan datang. Namun, ini soal tata kelola pemerintahan lebih penting.
Maksudnya, perusahaan asing enggan melakukan investasi di Indonesia bukan karena Indonesia sudah minim SDA, melainkan karena tingkat korupsinya di semua level pemerintahan.
“Jika korupsinya terlalu bebas di semua level pemerintahan, maka investor akan menghitung ongkos korupsi tadi terhadap daya saing dan biaya tambahan,” ungkap Bhima mengutip Tempo.
Data menunjukkan bahwa sejak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2019, publik khawatir akan eksistensi dan kiprah KPK dalam pemberantasan korupsi. Setidaknya ada 3 hal yang digaris bawahi dari RUU yang kini sah menjadi UU KPK dalam praktiknya di kemudian hari.
Pertama, UU KPK menurut Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia, membuat independensi KPK rentan. Ini berkaitan dengan faktor kedua yakni penempatan KPK di bawah koordinasi lembaga pemerintah. Hal ini membuat upaya pemberantasan korupsi tidak lagi dipandang sebagai prioritas nasional, tapi dipersempit menjadi sekedar bagian dari kerja pemerintah sehari-hari.
Ketiga, tidak semua nama hasil seleksi panitia seleksi calon pimpinan KPK tepat untuk menjadi figur kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi. Selain hal itu, survei terkait pengelolaan SDA di Indonesia dilakukan LSI (Lembaga Survei Indonesia) tahun 2021 menjelaskan enam masalah terkait pengelolaan SDA di Indonesia, yakni: korupsi, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, kerusakan lingkungan, demokrasi, dan perubahan iklim.
Survei dengan sampel sebanyak 1.200 responden itu menyebut korupsi menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan SDA di Indonesia.
Derita Rakyat ‘Karena’ Sumber Daya Alam
Kasus tambang batu andesit di Wadas adalah contoh bagaimana SDA mampu membawa sengsara masyarakat di sekitarnya. Konflik meledak pada tahun 2021 ketika warga Wadas yang melakukan penolakan pembangunan waduk dan pertambangan batu andesit. Dalam aksi tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan polisi. Atas konflik tersebut, 9 warga luka-luka dan 11 ditangkap, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta turut menjadi korban.
Begitu juga kasus perusahaan tambang batubara CV Sanga Sanga Perkasa telah mengeruk kekayaan bumi di sana sepanjang 2009-2013 di Kutai Kartanegara. Begitu izin tambang habis, perusahaan itu meninggalkan begitu saja lubang tambang dan sisa kerukan tanah. Aktivitas penambangan itu kini menyisakan lubang dengan kedalaman hingga 50 meter di lahan seluas 6 hektar yang letaknya hanya kurang dari 100 meter dari rumah warga.
Selanjutnya, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2022 juga menjadi korban tambang emas PT Trio Kencana. Aksi penolakan aktivitas tambang sejak tahun 2019 itu tak luput dari korban jiwa. Setidaknya ada satu orang warga tewas tertembak dan 59 peserta aksi lainnya ditangkap polisi.
Ini belum mencakup aktivitas penambangan di Degeuwo yang sudah terjadi sejak 2009 hingga saat ini. Bukan rahasia umum kekerasan dan konflik kerap terjadi. Tahun 2006, terjadi kasus peracunan lewat miras (minuman keras) di lokasi sejumlah lokasi. Atas kejadian ini 6 orang pribumi meninggal.
Tahun 2009, terjadi pencaplokan tanah yang berujung pada tuntutan hak wilayah tanah adat di Taijaya kepada Ongge, pemilik salah satu tambang emas. Tahun 2012, terjadi penembakan terhadap sejumlah warga yang menolak tambang yang mengakibatkan 1 orang tewas dan lainnya luka-luka. Degeuwo, sarat akan kekerasan dan konflik.
Sumber:
Sucahyo, Nurhadi. 2022. Dari Wadas, Kutai Hingga Konawe: Derita Warga karena Kekayaan SDA. Voa Indonesia edisi 9 Maret 2022.
Wijaya, Taufik. 2021. Terkait SDA, Publik Lebih Prihatin Korupsi Dibandingkan Kerusakan Lingkungan. Benarkah? Mongabay edisi 21 Maret 2021.
TUK Indonesia. 2019. Karpet Merah Mafia Sumber Daya Alam: Inisiatif Siapa? TUK Indonesia edisi 12 September 2019.
Litbang Foker LSM Papua. 2014. Laporan Kisruh di Degeuwo.