HomeKabar BintuniBiaya Sidang Terlalu Mahal, Teluk Bintuni Akan Segera Punya Pengadilan Agama

Biaya Sidang Terlalu Mahal, Teluk Bintuni Akan Segera Punya Pengadilan Agama

Randi – Bicara Untuk Rakyat (Telah melalui penyaduran)

Yohanes Akwan (kiri), Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, MT., serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Drs. A.M. Nahiruddin Malle, S.Ma ketika meninjau lokasi pembangunan Pengadilan Agama Teluk Bintuni. (dari kiri ke kanan)

Tingginya biaya sidang yang harus dikeluarkan oleh orang yang berperkara di Teluk Bintuni, membuat Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat memutuskan untuk membangun Pengadilan Agama di Teluk Bintuni. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Drs. A.M. Nahiruddin Malle, S.Ma, ketika menghadiri sosialisasi bersama Bupati Teluk Bintuni bersama jajarannya pada Jumat (03/03.2023).

“Karena perintah undang-undang dan yang kedua adalah karena daerah yang bersangkutan dan bukan pengadilan agama saja mau tetapi masyarakat kita disini, karena tujuan pengadilan itu memberikan persolan yang terbaik untuk masyakat kita yang mencari keadilan,” ungkap Nahiruddin.

Menurutnya pemangkasan biaya sidang dengan membangun Pengadilan Agama di Teluk Bintuni ini sudah sangat tepat disambut oleh pemerintah daerah, karena prinsip pengadilan itu adalah asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

“Bayangkan saja, ketika masyarakat Teluk Bintuni berdasarkan personil umat di kabupaten kota, yang kedua perlu pekerjaan yang selama ini ditangani oleh pengadilan Agama Manokwari, sedangkan masyarakat kita dari daerah Bintuni ini harus mengeluarkan uang sebesar Rp19 juta dalam 1 perkara, ini sehingga kalau ada di Bintuni, maka dana yang di keluarkan masyarakat sebesar Rp450 ribu saja,” tegas Nahiruddin.

Nahiruddin kemudian memberikan pernyataan lanjut bahwa pembangunan Pengadilan Agama di Teluk Bintuni adalah juga melihat keinginan dan juga kepentingan masyarakat. Nantinya, dari petugas hingga hakim yang akan bertugas di Pengadilan Agama Teluk Bintuni ini akan ditentukan oleh Mahkamah Agung, namun ia berharap bahwa akan lebih mengutamakan sumber daya yang berasal dari Teluk Bintuni, yang lebih mengerti tentang kearifan lokal.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Teluk Bintuni, Bupati Ir Petrus Kasihiw, MT pun mengemukakan pentingnya dibangun Pengadilan Agama, yang akan difasilitasinya dengan tanah hibah dari Pemda Teluk Bintuni.

“Sesuai dengan kebutuhan, kami akan menyediakan dua hektar untuk Pengadilan Agama, ini tanah aset Pemda dan akan kami hibahkan tanah ini. Untuk pembangunan akan kami kembalikan ke Mahkamah Agung. Yang pasti, kami akan bangun Pengadilan Agama di sini, juga Pengadilan Negeri, yang semoga saja bisa juga terwujud ke depannya secepatnya. Supaya ini bisa berdampingan, jadi bisa seperti Trias Politica yang saling berdampingan,” kata Bupati Piet.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments