Marga Bauw Kecil melalui Kuasa Hukumnya, YLBH Sisar Matiti memutuskan untuk melanjutkan perkara pencurian minyak yang diduga dilakukan oleh PT Petroenergy Utama Weriagar (PUW) dengan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Yohanes Akwan, SH., Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti melalui sambungan telepon pada hari Selasa (22/02/2o22).
“Setelah pertemuan di Dirut Polair Teluk Bintuni, pada hari Senin kemarin (21/02/2022) keluarga Bauw Kecil memutuskan akan melanjutkan perkara ini, dan laporan polisi yang pernah dibuat di Dirut Polair Teluk Bintuni pada tanggal 19 Januari 2022, tidak akan dicabut. Kami akan melayangkan somasi, jika masih tidak diindahkan, ya kami akan gugat,” ungkap Akwan.
Sengketa antara Marga Bauw Kecil dengan PT PUW sebenarnya telah berlangsung lama. Perseteruan ini memuncak ketika secara diam-diam PT PUW melakukan penyedotan minyak dan dikapalkan sebanyak 8.500 barel. Meskipun telah disegel secara adat oleh Marga Bauw Kecil, namun diam-diam PT PUW tetap melayarkan kapal tangker yang bermuatan minyak mentah sebanyak 8.500 barel. http://bicarauntukrakyat.com/2022/02/11/memicu-konflik-untuk-mendulang-emas-hitam-di-weriagar/
Atas dugaan pencurian tersebut, PT PUW kemudian dilaporkan ke Dirut Polair oleh Marga Bauw kecil pada tanggal 19 Januari 2022, yang diwakili oleh Ibu Ani Bauw.
Lanjut menurut Akwan, PT PUW selama ini beroperasi di Teluk Bintuni dengan tidak mengindahkan baik itu masyarakat adat maupun Pemda.
“Ini kan masih ada sengketa ulayat, dan menurut salah satu Marga Bauw Kecil, sudah dilakukan pengukuran ulang, dan sumur minyak tempat PT PUW ini melakukan penyedotan dan produksi itu tepat berada di Dusun Waname, Distrik Weriagar, yang mana ini adalah milik klien kami, Marga Bauw Kecil. Namun, PT PUW ini sebenarnya tahu, namun tidak mau tau. Meskipun tidak diberikan izin oleh pemilik, tapi dia tetap melakukan produksi,” imbuh Akwan.
“Dan jangan lupa, menurut Bapak Jeffrey Papilaya, dari Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), PT PUW ini cuma pegang UPL/UKL. Bukan izin produksi, tapi dia tetap melakukan operasi. Kami heran, ini berlangsung seperti ada pembiaran, Padahal produksi yang dilakukan PT PUW ini bukan kecil-kecilan, mereka ini merupakan KSO dari Pertamina EP. Masak tidak ditindak to? Nanti lama-lama banyak pengusaha datang ke Bintuni cuma bermodalkan administrasi seadanya, terus main ambil kita punya barang? Ini tidak boleh dibiarkan, to? Kami akan tembuskan somasi dari SKK Migas sampai Pertamina EP. Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkas Akwan.