HomeKabar BintuniAmburadul Penyelenggaraan Pemilu di Bintuni Jadi Sorotan

Amburadul Penyelenggaraan Pemilu di Bintuni Jadi Sorotan

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, masih jauh dari kata sempurna, bahkan terkesan amburadul. Hal ini disampaikan oleh Yohanes Akwan, SH., Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti ketika menerima laporan dari masyarakat yang aktif memantau jalannya Pemilu di Kabupaten ini.

“Jadi sebelum Pemilu diselenggarakan itu, kami sudah membuat grup-grup dan juga konsolidasi di masyarakat langsung, agar bisa proaktif melaporkan aktivitas Pemilu di Bintuni. Nyatanya banyak sekali laporan yang masuk pasca pemilihan yang cukup bagi kami untuk menilai tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu kali ini,” ujar Akwan.

Akwan mengatakan selain laporan dari masyarakat, Panwaslu sendiri telah mengeluarkan kajian yang menemukan beberapa kesalahan yang bersifat administratif hingga kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan harus diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU)

“16 Februari kemarin Panwaslu sudah mengeluarkan kajian tentang kesalahan dalam pemungutan suara tanggal 14 kemarin, hingga ada lima TPS yang akan dilakukan PSU. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan dari penyelenggara” Sambung Akwan.

Kesalahan-kesalahan yang ditemukan antara lain adanya pencoblosan dobel, saksi dari partai dan Panwas tidak diberikan form C1 yang menyebabkan ketidakcocokan data.

“berikutnya yang kami lihat adalah lambatnya proses penghitungan dan pengunggahan data ke E-Rekap. Ini sudah menginjak hari ke-6, tapi yang baru terupdate cuma 9,6%. Padahal ambil contoh di Fakfak, hari ini sudah terupdate 25%. Ini kenapa sangat lambat? E-Rekap di SILON KPU belum masuk, padahal sudah mau pleno. Kok sepertinya keterbukaan informasi publik di Bintuni ini tidak ada,” pungkas Akwan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments