HomeKabar BintuniAkwan dan Tim Siap Ikuti Olah TKP Kasus Hilangnya IPTU Tomi Marbun,...

Akwan dan Tim Siap Ikuti Olah TKP Kasus Hilangnya IPTU Tomi Marbun, Harap Dokumentasi Lengkap untuk Akhiri Polemik

Teluk Bintuni, 17 April 2025 — Advokat dan Penasihat Hukum Yohannes Akwan, S.H., M.AP., CLA bersama tim dari kantor hukumnya menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun. Hal ini menyusul terbitnya surat resmi dari Kepolisian Daerah Papua Barat yang memberikan izin kepada Yohannes Akwan Law Firm untuk turut serta dalam proses tersebut.

Dalam keterangannya, Akwan menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam olah TKP merupakan bentuk komitmen untuk mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas penanganan perkara ini. Ia juga berharap agar pelibatan berbagai pihak dalam olah TKP, termasuk elemen masyarakat dan aparat pengamanan, dapat memperkuat dokumentasi lapangan secara menyeluruh.

“Kami berharap dokumentasi yang dikumpulkan nantinya bisa menggambarkan secara utuh kondisi geografis TKP serta kronologi hilangnya IPTU Tomi Marbun secara lebih detail dan spesifik. Kami berharap dengan adanya dokumentasi yang diambil dalam olah TKP nanti, bisa menjadi jawaban bagi banyak orang yang masih mempertanyakan perkara ini,” ujar Akwan.

Menurutnya, informasi yang lengkap dan akurat sangat penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait hilangnya perwira polisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, IPTU Tomi Marbun dilaporkan hilang pada akhir tahun 2024, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti. Kasus ini menjadi perhatian luas publik, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat secara umum.

Surat izin dari Polda Papua Barat yang diterbitkan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tertanggal 17 April 2025, menyatakan bahwa proses olah TKP dan rekonstruksi kasus ini akan melibatkan dokumentasi terbuka dengan menghadirkan pihak luar untuk menjamin transparansi.

“Harapan kami, dengan adanya pendampingan dan dokumentasi dari berbagai pihak, termasuk dari tim kami, kebenaran dalam kasus ini bisa terungkap sejelas-jelasnya,” tutup Yohannes Akwan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments