Yohanes Akwan, Koordinator Wilayah PMK2: “Anggota DPRD yang mangkir harus diberikan sanksi”
Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang akan segera dilaksanakan, paska putusan Mahkamah Konstitusi pada (16/2) yang lalu, diharapkan memenuhi quorum.
Hal ini disampaikan oleh Yohanes Akwan, SH., Ketua Korwil Pemenangan PMK2. Akwan menyayangkan jika ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja tidak menghadiri rapat paripurna, sebagai strategi untuk menunda pengesahan Ir Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH., sebagai pasangan terpilih Teluk Bintuni.
“Ada, ini bagian dari strategi mereka, agar paripurna ini ditunda. Tidak boleh seperti itu, rapat paripurna merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatif. Mereka harus hadir dan memenuhi quorum, agar pengesahan Piet-Matret bisa dilaksanakan,” ujar Akwan.
Menurut Akwan, dari parpol koalisi sebenarnya sudah cukup untuk rapat dijalankan, namun perbuatan mangkir dari anggota legislatif harus diberikan sanksi. “Ya kalau secara quorum, kan butuh 2/3 dari keseluruhan anggota, supaya paripurna ini berjala. Kalau dilihat dari jumlah anggota DPRD dari keseluruhan koalisi, ya cukup untuk melanjutkan sidang. Dari Nasdem ada tujuh, Golkar ada lima, PDIP satu, Demokrat satu itu sudah 14 anggota. Sudah memenuhi quorum. Sebenarnya tidak ada masalah mereka mau datang atau tidak. Tapi ini masalah etika. Jika dari Koalisi AYO sengaja mangkir, saya minta Ketua DPRD untuk memberikan teguran keras. Mereka ini dapat tunjangan dan sebagainya untuk sidang, ya itu kewajiban. Harus disanksi, bila perlu dipecat, jika dilakukan terus-terusan,” ungkap Akwan.
Akwan juga sangat menyayangkan adanya rencana demo yang akan dikoordinir oleh Nixon Nauw, pada hari ini (26/2) di Ruko Panjang, Teluk Bintuni. “Mereka rencana akan melakukan demo nanti siang, supaya rapat ini tidak dilaksanakan. Ini apa lagi? Saya akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat untuk segera memanggil saudara Nixon, terkait demo hari ini. Dia ini ASN, jangan terlibat dengan politik praktis seperti ini. Surat itu rencana hari ini akan saya kirimkan dan tembuskan ke Kementerian Dalam Negeri langsung,” pungkas Akwan.