HomeKabar BintuniKeterangan Dua Saksi Kunci Kematian YI Diduga Perlu Diuji Kembali

Keterangan Dua Saksi Kunci Kematian YI Diduga Perlu Diuji Kembali

MANOKWARI — Kuasa hukum keluarga Yanto Idoorway (YI), Yohannes Akwan, meminta penyidik mendalami kembali keterangan dua saksi kunci terkait peristiwa di Air Terjun Memti, Pegunungan Arfak. Permintaan itu disampaikan setelah pelaksanaan pra-rekonstruksi TKP dan TKP spesifik pada 11 Agustus 2026.

Menurut Yohannes, keterangan kedua saksi seharusnya diuji secara kontra, bukan sekadar disampaikan secara bersamaan, sehingga setiap detail dapat dicocokkan dengan keterangan awal, kondisi TKP, serta hasil pemeriksaan forensik.

“Keterangan kedua saksi perlu diuji secara ilmiah dan dikonfrontasikan. Jangan hanya melihat apakah keterangan mereka saling mendukung, tetapi apakah keterangan itu benar-benar sesuai dengan fakta di TKP,” kata Yohannes.

Ia menyoroti kondisi faktual lokasi. Berdasarkan pra-rekonstruksi, arus air di lokasi relatif lambat. Pada trap kedua, ketinggian air disebut hanya sebatas kaki, sementara medan di sekitar lokasi dipenuhi bebatuan besar.

“Pertanyaannya, dengan kondisi arus dan medan seperti itu, apakah secara faktual korban mungkin tergelincir kemudian hanyut hingga ke titik berikutnya? Ini harus diuji, bukan diasumsikan,” ujarnya.

Yohannes juga mempertanyakan detail gerakan kedua saksi ketika peristiwa disebut terjadi. Salah satu bagian yang menurutnya perlu diperjelas adalah apakah saksi benar-benar melihat YI jatuh dan bagian tangan mana yang terlebih dahulu diraih.

Ia mengatakan jarak antara saksi P, YI dan saksi D disebut hanya sekitar lima meter. Karena itu, penyidik perlu menguji secara logis dan ilmiah keterangan bahwa saksi P secara refleks dapat meraih tangan saksi D untuk menolong, sementara pada bagian lain keterangannya disebut YI sudah hanyut dan tidak terlihat sehingga saksi P kemudian berlari memutar melalui hutan untuk mencari keberadaan YI.

“Dalam jarak sekitar lima meter, urutan gerakan, posisi masing-masing orang, waktu reaksi, serta arah pandangan harus direkonstruksi secara jelas. Jangan sampai ada bagian penting yang terputus atau tidak teruji,” katanya.

Selain itu, Yohannes meminta penyidik menjelaskan rentang waktu sekitar pukul 13.30 hingga 20.00 sebelum kedua saksi tiba di kampung.

“Pertanyaan kami bukan untuk menuduh siapa pun. Kami hanya meminta fakta yang belum terang dijelaskan. Apa yang dilakukan kedua saksi selama kurang lebih enam jam tersebut, ke mana mereka bergerak, siapa yang mereka temui, dan mengapa baru tiba di kampung sekitar pukul 20.00?” ujarnya.

Menurut Yohannes, seluruh keterangan saksi harus ditempatkan dalam satu rangkaian pembuktian bersama hasil olah TKP, rekonstruksi, bukti digital, serta hasil autopsi.

Ia menegaskan hasil autopsi menjadi salah satu kunci untuk menguji apakah skenario jatuh dan hanyut yang disampaikan para saksi konsisten dengan kondisi medis korban.

“Jangan hanya berpegang pada alibi atau keterangan kedua saksi. Cocokkan keterangan mereka dengan kondisi TKP dan hasil autopsi. Jika ada ketidaksesuaian, maka penyidik harus membuka kembali kemungkinan adanya peristiwa lain sebelum YI masuk ke air,” kata Yohannes

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments