MANOKWARI – Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, meminta pimpinan Kejaksaan dan Pengadilan di Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jadwal persidangan yang dinilai masih sering molor dan tidak memberikan kepastian waktu bagi para pihak yang berperkara.
Menurut Yohanes, ketidakpastian jadwal persidangan bukan hanya menjadi kendala bagi advokat, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat pencari keadilan yang berhak memperoleh proses hukum yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.
Ia secara khusus meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar meningkatkan pembinaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga dapat menghadiri persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga berharap Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari dapat membenahi manajemen persidangan agar pelaksanaan sidang berlangsung lebih tertib.
“Kami memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar melakukan pembinaan dan penertiban terhadap Jaksa Penuntut Umum sehingga dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal persidangan. Kami juga memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari untuk membenahi manajemen persidangan agar waktu sidang lebih tertib dan memberikan kepastian kepada semua pihak,” ujar Yohanes dalam keterangan persnya.
Yohanes menegaskan bahwa kepastian jadwal persidangan merupakan bagian dari implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana menjadi prinsip dalam sistem peradilan Indonesia. Menurutnya, dimulainya persidangan tepat waktu juga menjadi indikator profesionalisme lembaga penegak hukum sekaligus bentuk penghormatan terhadap waktu seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Ia mengungkapkan, dalam praktiknya para advokat kerap harus menunggu selama berjam-jam tanpa kepastian kapan sidang akan dimulai. Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya mengganggu aktivitas profesional, tetapi juga berdampak pada kesehatan.
“Sering kali kami harus menunggu terlalu lama hingga terlambat makan. Tidak sedikit rekan advokat yang mengalami gangguan lambung akibat jadwal sidang yang tidak menentu. Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian bersama karena menyangkut kualitas pelayanan peradilan,” ungkapnya.
YLBH Sisar Matiti berharap persoalan ketepatan waktu persidangan dapat menjadi perhatian serius bagi pimpinan Kejaksaan maupun Pengadilan di Papua Barat. Pembenahan manajemen persidangan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Yohanes menambahkan, tertibnya pelaksanaan jadwal sidang akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari hakim, jaksa, advokat, hingga masyarakat pencari keadilan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.



