HomeKabar BintuniTim Hukum ARUS Buka Kanal Pengaduan Kecurangan Pemilukada TSM

Tim Hukum ARUS Buka Kanal Pengaduan Kecurangan Pemilukada TSM

Papua Barat Daya – Tim Kuasa Hukum pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) mengumumkan pembukaan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas proses demokrasi tetap terjaga.

Dalam pernyataannya, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., yang mewakili Tim Kuasa Hukum ARUS, menjelaskan, “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan, baik berupa manipulasi data pemilih, politik uang, intimidasi, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, hingga pelanggaran pada tahap pemungutan dan penghitungan suara. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghubungi kanal resmi yang telah disediakan:

WhatsApp: Valen Wanma – +62 851-9705-4141
Email: TimHukumARUS@gmail.com
Alamat Pos: Jalan Basuki Rahmat KM 9,5, Kota Sorong, Papua Barat Daya
“Setiap laporan yang diterima akan diproses secara profesional dan dapat menjadi alat bukti dalam penyelesaian sengketa Pemilukada, termasuk di Mahkamah Konstitusi jika diperlukan,” tambah Yohanes Akwan.

Tim Hukum ARUS berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menciptakan Pemilukada yang jujur, adil, dan demokratis. “Bersama, kita bisa menjaga kehormatan demokrasi di Papua Barat Daya,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments