
Atas pernyataan Menteri Investasi/Kepala BPKM-RI, Bahlil Lahadila, yang menyinggung akan memindahkan Pabrik Pupuk dan Tapal Batas Kabupaten Teluk Bintuni – Fakfak, protes dari berbagai kalangan terus dilayangkan. Salah satunya dari H. Aji Kosepa, pemilik hak ulayat Suku Sebyar, di mana sumur gas dihasilkan.
Aji, dalam keterangannya pada Senin (05/10/2021) mengungkapkan keberatannya terhadap rencana Menteri Bahlil untuk memindahkan pabrik pupuk, ketika memberikan sambutan di Kabupaten Fakfak, pada tanggal 27 September yang lalu.
“Saya pemilik wilayah sumur kalau pak Menteri Bahlil mau pindahkan lokasi pembangunan pabrik pupuk ke Fakfak minta maaf, Pabrik Pupuk harus dibangun di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena hasil gas ada di Bintuni,” ungkap Aji.
Ia mengatakan bahwa sebagai seorang menteri, seharusnya Bahlil tidak boleh menyinggung orang lain, terutama masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas kandungan sumber daya alam, terutama gas yang dibutuhkan pabrik pupuk nanti kala beroperasi.
“Kalau pak menteri ngotot pindahkan pabrik pupuk, maka sumur-sumur gas akan kami tutup. Kami masyarakat adat punya hak kok. Tetapi kalau pabrik pupuk ini di bangun di Onar distrik Sumuri sesuai yang telah dicanangkan sebagai Kawasan Industri Strategis nasional oleh Pemerintah Pusat maka Train 1, 2 dan 3 kami akan biarkan beroperasi terus,” lanjut Aji.
Menurutnya, ditetapkannya Teluk Bintuni sebagai Kawasan Industri Khusus telah melewati berbagai survey dan mekanisme. Oleh karenanya, dalam rangka mendukung program strategis nasional dari pemerintah, Aji meminta agar apa yang telah ditentukan, jangan kemudian diubah, apalagi tanpa mempertimbangkan masyarakat lain yang lebih bersinggungan.
Masyarakat adat Tujuh Suku telah menyiapkan lokasi pembangunan pupuk di Onar distrik Sumuri. Jadi bagaimana caranya Pabrik Pupuk ini di pindahkan di Fakfak, seharusnya di kabupaten Teluk Bintuni karena hasil gas ada di Bintuni dan kami pemilik sumur gasnya. Maka harus dibangun di Bintuni sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena Teluk Bintuni telah ditetapkan sebagai salah satu daerah Kawasan Industri Strategis di Indonesia Bagian Timur,” pungkas Aji.