“Kegagalan dalam siklus generasi adalah, ketika generasi kita, penerus kita di hari esok, tidak lebih baik dari kita hari ini. Karena itulah, tugas kegenerasian kita, adalah menyiapkan anak-anak kita, lebih baik dari kita, meningkat kualitas hidupnya dari hidup kita. Itulah keberhasilan pembangunan, keberhasilan generasi manusia,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Melalui ungkapan tersebut, Halim menjelaskan pentingnya generasi muda kita sebagai indikator keberhasilan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017, Kemendes menyusun 18 tujuan pembangunan desa yang disebut SGDs Desa.
Adapun beberapa yang terangkum dalam SGDs Kemendes antara lain: Desa Tanpa Kemiskinan; Desa Tanpa Kelaparan; Desa Sehat dan Sejahtera; Pendidikan Desa Berkualitas; Keterlibatan Perempuan Desa; Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi; Desa Damai Berkeadilan; dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menyebut bahwa arah baru pembangunan desa tertuju pada desa peduli anak. Menurutnya, apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk generasi masa depan kita, atau anak-anak kita.
“Arah baru pembangunan desa ini memastikan terwujudnya desa peduli anak, desa yang memprioritaskan masa depan anak, dengan memperhatikan kesehatan dan pendidikan anak, termasuk memperhatikan kesehatan dan pendidikan Ibu dari calon anak-anak tersebut,” jelas Gus Halim.
“Artinya, kerja-kerja kita hari ini, seyogianya sebesar-besar hanya untuk generasi kita, untuk anak-anak kita, bukan untuk kita hari ini. Karena anak adalah masa depan kita,” sambungnya.
Dalam hal penerapannya, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) akan dibentuk di Provinsi Papua sebagai pilot project atau desa percontohan.
Indeks Perlindungan Anak Papua Tahun 2020 jadi Alasan Pengembangan DRPPA
Salah satu alasan pemilihan Provinsi Papua sebagai pilot project DRPPA adalah indeks perlindungan anak yang masih di bawah indeks nasional. Pada tahun 2020, indeks perlindungan anak Provinsi Papua berada pada angka 47,44 persen di mana indeks nasional berada pada angka 66,68 persen.
Adapun alasan lainnya adalah keberagaman latar belakang sosial dan budaya menjadi tantangan sekaligus peluang bagi program DRPPA.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menurutnya, DRPPA perlu dikembangkan berdasarkan karakteristik desa/kampung masing-masing.
“Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kelapa desa/kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing,” jelas Bintang.
Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” sambungnya.
Bintang mengatakan bahwa kunci menyiapkan pembangunan manusia berkualitas terletak pada Desa. Sejalan dengan ungkapan Mendes Halim, bahwa masa depan masyarakat terletak pada generasi muda.
“Saya berharap acara yang sangat baik ini dapat menjadi awal yang baik pula, demi membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak,” ungkap Bintang.
Sumber:
Amrullah, Amri. 2021. Arah Pembangunan Desa, Terwujudnya Desa Peduli Anak. Republika Jogja edisi 1 Agustus 2021.
Mushidin. 2021. Papua jadi percontohan pembentukan desa ramah perempuan-peduli anak. Antara edisi 8 Oktober 2021.