HomeKabar BintuniKelangkaan BBM di Teluk Bintuni, YLBH Sisar Matiti Desak Pengawasan Ketat

Kelangkaan BBM di Teluk Bintuni, YLBH Sisar Matiti Desak Pengawasan Ketat

Teluk Bintuni – Kelangkaan BBM bersubsidi di Teluk Bintuni kembali terjadi, menimbulkan keresahan masyarakat. Antrean panjang di SPBU dan harga yang melonjak di tingkat pengecer menjadi pemandangan yang semakin sering terlihat. Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., MAP., CLA., menilai bahwa lemahnya pengawasan distribusi BBM bisa menjadi salah satu faktor utama penyebab kondisi ini.

“Kami melihat adanya indikasi bahwa distribusi BBM bersubsidi belum berjalan dengan transparan dan tepat sasaran. Seharusnya, BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, tetapi di lapangan sering terjadi kelangkaan, sementara di sisi lain, BBM tetap tersedia di pedagang eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET), dan ini selalu tersedia. Mereka dapat pasokan dari mana? Sedangkan BBM di SPBU sering kehabisan,” ujar Yohanes Akwan kepada media ini, Kamis (28/2).

Menurutnya, ada kemungkinan terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan distribusi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Yohanes Akwan menyoroti pentingnya sistem distribusi yang lebih ketat untuk memastikan BBM bersubsidi tidak keluar dari jalur yang seharusnya.

Perlunya Pengawasan Ketat

Yohanes Akwan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan distribusi BBM di Teluk Bintuni. Ia menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penyaluran BBM Bersubsidi.

Beberapa langkah yang ia usulkan meliputi:

  1. Pengawasan ketat di SPBU dengan pencatatan nomor kendaraan penerima BBM bersubsidi untuk mencegah penyelewengan.
  2. Evaluasi kuota BBM bersubsidi guna memastikan jumlah yang didistribusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Teluk Bintuni.
  3. Penertiban distribusi BBM agar tidak terjadi aliran ke pihak yang tidak berhak.
  4. Sanksi tegas bagi oknum yang terlibat dalam praktik distribusi ilegal, baik di tingkat penyalur maupun di pihak lainnya.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Jika ada kebocoran atau permainan dalam distribusi, tentu harus segera ditindak. Jangan sampai pasokan BBM yang tiba justru disalurkan ke pedagang-pedagang eceran. Ini sudah bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya boleh dijual kepada konsumen tertentu, seperti masyarakat umum, nelayan, dan usaha mikro, bukan untuk diperjualbelikan kembali.” tegasnya.

Yohanes Akwan menambahkan bahwa YLBH Sisar Matiti siap melakukan investigasi lebih lanjut terkait potensi penyimpangan dalam distribusi BBM di Teluk Bintuni. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami ingin masyarakat Teluk Bintuni mendapatkan haknya atas BBM bersubsidi secara adil dan transparan,” pungkasnya.

(Redaksi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments