HomeKabar BintuniFakta Blok Wabu, Tambang Emas dengan Kandungan Emas Melebihi Freeport

Fakta Blok Wabu, Tambang Emas dengan Kandungan Emas Melebihi Freeport

Ilustrasi emas. Foto: Pixabay

Blok Wabu adalah konsesi yang berjarak kurang lebih 50 Km dari tambang emas Grasberg di Mimika, Papua. Kita mengetahui bahwa Grasberg adalah tambang emas raksasa dunia yang dimiliki oleh Freeport dan Mind ID. Lantas, seberapa besar potensi Blok Wabu?

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi Blok Wabu mencapai 117.26 ton bijih dengan kadar emas 2.16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Jika dianalogikan, maka 1 ton emas dari tanah Blok Wabu mengandung  2.16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak. 

Jumlah ini menjadi alasan mengapa Blok Wabu dinilai memiliki potensi yang lebih besar dari tambang Grasberg. Tak ayal, kandungan emas tambang raksasa itu hanya milik Freeport itu hanya 0,8 gram per ton emas.

“Itu angka yang fantastis dan pantas diperbutkan pengusaha domestik dan diperebutkan di kementerian ESDM, karena kadar emas Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua saja hanya mencapai 0,8 gram per ton emas,” papar pengamat tambang, Ferdy Hasiman.

Ferdy menyebut, jika dikonversikan ke dalam rupiah, nilai keuntungan Blok Wabu dapat mencapai Rp 300 triliun. Ia mengasumsikan harga emas saat ini US$1.750 per troy once. Dengan demikian, jika setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram, maka jumlahnya sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 227,7 triliun.

Dengan potensi yang luar biasa dari tambang di Intan Jaya ini, Blok Wabu menjadi sorotan berbagai pihak. Termasuk ramai pembicaraan tentang siapa yang bakal mengelola tambang emas ini.

Ferdy menyebut tambang ini sebaknya dikelola oleh perusahaan tambang BUMN, seperti MIND ID atau PT Aneka Tambang sebagaimana diamanatkan UU No.3 Tahun 2020, tentang Mineral dan Batubara.

Namun, saat ini proses lelang tambang dari Kementerian ESDM kepada BUMN atau BUMD belum juga terdengar. Yang terdengar adalah kisruh tentang isu pencemaran nama baik oleh aktivis terkait Blok Wabu.

Haris Azhar, seorang aktivis, dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Diketahui, pihak yang melaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris dan Fatia diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik setelah mengunggah konten berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Konten tersebut secara gamblang menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu. Terkait hal tersebut, Luhut adalah pemegang Toba Sejahtera Group.

Atas tindakan tersebut, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia dengan gugatan sebesar Rp 100 miliar.

Latar Belakang Blok Wabu: Bagaimana Masa Depannya?

Blok Wabu sempat masuk ke dalam aera konsesi Freeport Indonesia. Pada kontrak karya di era Orde Baru, tepatnya tahun 1991, Blok Wabu masuk ke bagian B area konsesi Freeport. Namun perusahaan anggota holding, MIND ID melepas Blok Wabu dengan alasan ingin fokus menggarap Grasberg.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas membenarkan hal tersebut. Bahwa awalnya Freeport tidak tertarik dengan Blok Wabu karena alasan hendak fokus menggarap Grasberg. Padahal, mereka sudah mengetahui bahwa Blok Wabu memiliki potensi.

“Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg,” ujar Tony mengutip kompas.

Bahkan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu ke pemerintah sebelum tahun 2018 sebelum akhirnya pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Dalam IUPK disebutkan bahwa Freeport hanya memiliki wilayah tambang sebesar 9.900 hektar. Jumlah ini tidak termasuk Blok Wabu. Selain alasan hendak fokus menggarap tambang yang sudah ada, Freeport juga menyebut Blok Wabu punya tantangan serius lainnya, yakni akses.

Saat ini, dikabarkan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana akan mengelola Blok Wabu. Namun, kepastian ini masih harus menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.”Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya,” ujar Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moerdak

 

Sumber:

Alaydrus, Hadijah. 2021. Kandungan Emas Blok Wabu Lebih Besar dari Grasberg Freeport, Nilainya Setara Rp300 Triliun. Ekonomi Bisnis edisi 25 September 2021.

Birdieni, Birny. 2021. Kuat Dugaan Ada Mafia Lelang Blok Wabu, Kementerian ESDM Harus Buka Suara. Gatra edisi 24 September 2021.

Idris, Muhammad. 2021. Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar. Kompas edisi 23 September 2021.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments