Periode kedua Pemerintahan Ir Petrus Kasihiw dan Matret Kokop, SH., perlu dimulai dengan evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja dinas-dinas yang berada di bawahnya. Hal ini diungkap oleh Yohanes Akwan, SH., Direktur Bantuan Hukum Sisar Matiti. Akwan menilai, dibutuhkannya sebuah evaluasi yang menyeluruh, bertujuan agar periode kedua Piet-Matret, bisa dimulai dengan antisipasi terhadap kinerja dinas yang berpotensi menjadi masalah.
“Dinas daerah sebagai unsur penyelenggara yang mendukung kinerja sebuah pemerintahan, diharapkan mampu bekerja dengan maksimal sebagai bagian dari elemen keseluruhan pemerintahan yang baik. Jadi jika kinerja sebuah dinas itu buruk, ya harus segera diganti dan dibenahi. Jika dibiarkan, yang terlihat jelek adalah Bupatinya,” ungkap Akwan.
Salah satu dinas yang menjadi perhatian masyarakat Teluk Bintuni adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teluk Bintuni. Tercatat pada saat Kampanye Pilkada Teluk Bintuni diselenggarakan pada tahun 2020, Dispendukcapil melakukan rekam E-KTP sebanyak 5000 perekaman.
Hal ini dinilai melampaui kapasitas dinas, pada daerah yang jumlah penduduknya hanya berada di angka 80 ribu jiwa. Pertanyaan mengenai motivasi jumlah rekam E-KTP yang dilakukan pada masa kampanye pun mulai menyeruak. Akwan mengungkap keheranannya terhadap produktivitas dari Dispendukcapil Teluk Bintuni yang menurutnya terlalu produktif hingga melampaui logika.
Evaluasi dirasa masyarakat perlu untuk segera dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja dinas ini. Jika memang terdapat penyalahgunaan kewenangan dengan maksud dan kepentingan tertentu, masyarakat Teluk Bintuni meminta agar Bupati Teluk Bintuni untuk segera mencopot Kepala Dinas sebagai penanggung jawab utama atas hasil kerja dinas yang berada di bawah kewenangannya.
” Ini juga saya mendapat laporan adanya arogansi Kepala Dispendukcapil Teluk Bintuni, Irwansyah Nazar, S.Sos, MM, yang merasa kewenangan terhadapnya berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Ini seakan ia ingin membuat satu fraksi dalam Pemda Bintuni. Ini juga semakin menambah keraguan masyarakat akan profesionalitas dinas ini dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat Teluk Bintuni,” pungkas Akwan.