HomeKabar BintuniKementerian Hukum Papua Barat Percayakan Layanan Bantuan Hukum kepada OBH Terakreditasi YLBH...

Kementerian Hukum Papua Barat Percayakan Layanan Bantuan Hukum kepada OBH Terakreditasi YLBH Sisar Matiti

Manokwari — Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani kontrak perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti pada Senin, 9 Maret 2026, di Manokwari, Papua Barat.

‎Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

‎Kerja sama tersebut juga dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum Papua Barat dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen memperluas akses keadilan serta memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan bantuan hukum negara bagi kelompok rentan di Papua Barat.

‎Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti, Yohanes Akwan, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tidak mampu, terutama mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.

‎“Dengan adanya kontrak kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat tidak mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum,” kata Yohanes.
‎Menurut dia, lembaganya akan berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang maksimal melalui pendampingan, konsultasi, serta pembelaan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

‎Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga bantuan hukum dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap memperoleh hak atas keadilan dan perlindungan hukum secara setara.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments