HomeKabar BintuniKuasa Hukum Beberkan Kronologi Hilangnya TM di Kali Rawara: Penyeberangan Tanpa Tali...

Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Hilangnya TM di Kali Rawara: Penyeberangan Tanpa Tali Pengaman

Teluk Bintuni, 23 Juni 2025 — Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., kuasa hukum Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Teluk Bintuni, membeberkan kronologi hilangnya TM di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh tim di lapangan merupakan hasil arahan langsung dari TM selaku komandan operasi.

Menurut Akwan, tali penyeberangan yang sebelumnya telah disiapkan untuk menyebrangi sungai justru disimpan di Kali Cempedak atas perintah TM. Sebanyak 45 personel gabungan dari TNI dan Polri—terdiri dari empat kesatuan berbeda—juga ditempatkan di lokasi tersebut sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

“Masih di lokasi yang sama, TM memerintahkan pembentukan ‘Tim 20’, yang terdiri dari anggota Resmob, Brimob Kompi Bintuni, Batalyon Kapuas, TNI Kompi Bintuni, dan satu tenaga bantuan lokal,” ujar Akwan.

Tim ini dikirim menuju tempat penyeberangan yang diduga digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Sungai Rawara. Awalnya, mereka hanya diminta melakukan pemantauan dan langsung kembali ke pos induk, tanpa bermalam.

Namun sesampainya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, perintah dari TM berubah. Ia memerintahkan tim untuk membangun bivak dan bermalam di tepi sungai. Esok paginya, TM kembali membentuk “Tim 12” untuk melakukan pengejaran terhadap DPO yang diperkirakan berada di seberang sungai, tidak jauh dari lokasi bivak.

“Yang sangat kami sesalkan adalah perintah TM untuk menyeberang sungai dengan cara berenang (basa), tanpa tali pengaman. Dalam proses itu, TM terseret arus dan hilang,” ungkap Akwan.

Upaya pencarian pun langsung dilakukan. Pihak Polri bekerja secara maksimal, bersinergi dengan tim SAR, Komnas HAM Papua, serta didampingi oleh keluarga TM, termasuk sang adik, Monterey Marbun, dan sejumlah relawan sipil. Meski demikian, hingga hari ini jasad TM belum ditemukan dan pencarian resmi telah ditutup.

Menanggapi berbagai opini liar yang beredar di media sosial, Akwan mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan polemik yang menyudutkan institusi maupun anggota yang tengah menjalankan tugas negara.

“Kami berharap dengan adanya penjelasan kronologis ini, semua pihak bisa menahan diri, tidak membangun opini menyesatkan, apalagi menyebarkan fitnah di media sosial. Ini adalah musibah, bukan ruang untuk membunuh karakter,” tegas Akwan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments