HomeKabar BintuniForum Honorer 1002 Papua Barat Kawal Proses Seleksi ASN, Tegaskan Pentingnya Transparansi

Forum Honorer 1002 Papua Barat Kawal Proses Seleksi ASN, Tegaskan Pentingnya Transparansi

Manokwari, 25 Mei 2025 — Forum Honorer 1002 Papua Barat, melalui kuasa hukum mereka, Yohannes Akwan, SH., MAP., menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh para tenaga honorer merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3). Akwan menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi publik adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dokumen yang disebarkan oleh para honorer adalah dokumen publik yang seharusnya diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan,” ujar Akwan. “Penyampaian aspirasi ini masih dalam batas kewajaran dan merupakan bentuk pengawalan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.”

Formasi 1002 merujuk pada jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah diverifikasi dan divalidasi untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025. Proses ini melibatkan pendataan, validasi, verifikasi, dan inspeksi mendadak untuk memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang diikutsertakan.

Namun, muncul kekhawatiran di kalangan honorer terkait adanya dugaan penambahan formasi dari luar jumlah yang telah ditetapkan. Kepala Biro Umum sebelumnya menyebutkan usulan penambahan formasi sebanyak 200 orang, bukan 300, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya “titipan” honorer baru yang tidak sesuai dengan arahan Gubernur bahwa mereka yang diusulkan masuk dalam formasi 1002 adalah benar-benar honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Kami akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen dan usulan tenaga honorer di luar formasi 1002 yang dilakukan oleh oknum-oknum di birokrasi,” tegas Akwan. “Hal ini menyebabkan kekacauan dalam proses seleksi administrasi dan merugikan mereka yang telah menunggu dan mengikuti proses sesuai aturan.”

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Honorer Nasional (AHN) Papua Barat, Benyamin Asyur Worabay, telah memberikan kuasa kepada Yohannes Akwan untuk mengawal proses seleksi formasi 1002. Mereka menekankan pentingnya tertib administrasi dan budaya antre dalam proses seleksi untuk menghindari kekacauan dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Mereka adalah bagian dari pemerintah, jangan anti kritik. Laporan polisi yang dibuat menunjukkan bahwa pemerintah provinsi bersikap fasis dan anti kritik,” tambah Akwan.

Forum Honorer 1002 berharap pemerintah provinsi dapat menjalankan proses seleksi dengan transparan dan adil, serta menghormati hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments