HomeKabar BintuniAMAN Malamoi Desak Bupati Sorong Segera Cabut Izin PT MMP

AMAN Malamoi Desak Bupati Sorong Segera Cabut Izin PT MMP


Massa aksi ketika mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Sorong dan menuntut agar segera dicabutnya ijin PT.MMP

Manokwari,- Dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Agustus 2020 lalu. Maka pada Hari Senin, 10 Agustus 2020, puluhan masyarakat Adat Moi menggeruduk Kantor Bupati Sorong di Aimas. Dalam aksi yang dilakukan ini , mereka menuntut dicabutnya Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Mega Mustika Plantation (MMP). Saat memberikan keterangan melalui pesan instan, pada Senin (10 Agustus) Sem Ulimpa, selaku Ketua Aman Malamoi mengatakan bahwa tujuan aksi adalah untuk meminta pertanggunjawaban Bupati Kabupaten Sorong agar segera mencabut Izin PT MMP dari Wilayah Adat Kalaben Lembah Klaso, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Ditambahkanya, bahwa aksi ini juga sekaligus berkaitan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat sedunia. “Kami menyuarakan dan menegaskan bahwa sesuai dengan tema besar AMAN Secara nasional yakni Kedaulatan Pangan Dan Hak Masyarakat Adat,maka dengan itu sejalan dengan aksi yang di lakukan 10 Agustus 2020. Ini menjadi momentum sekaligus peringatan kepada Pemkab Sorong bahwa segera mereview kembali izin-izin investasi yangg tidak menjalankan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam UU,” tegas Ketua AMAN Malamoi. Hal ini dilakukan agar hak-hak tanah masyarakat adat bisa bebas dari segala macam bentuk investasi kelapa sawit dan berbagai izin perluasan lahan berskala besar lainnya. “Masyarakat Adat Moi di Kalaben, Distrik Klaso, meminta Bupati Sorong segera mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Mega Mustika Plantation yang mengancam hutan adat masyarakat. Aksi penolakan ini kami sudah dilakukan sejak 2012,” ungkap Sem Ulimpa Sementara mengutip dari video yang beredar di WA, dimana Chris J. Tupamahu Asisten II Setda Kabupaten Sorong, saat bertemu para demonstran di Kantor Bupati Kabupaten Sorong menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan bupati. “Beliau sepakat untuk mencabut ijin tersebut. Maka itu saya meminta ibu bapak datang hari Jumat dan ijin kami berikan” ujar Chris J. Tupamahu dihadapan massa aksi. Setelah mendengarkan komitmen dari Bupati Kabupaten Sorong yang disampaikan oleh Asisten II Setda Sorong, maka massa-pun membubarkan diri dengan tertib. (ly)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments