TELUK BINTUNI — Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, meminta Polres Teluk Bintuni memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan informasi terkait anggaran operasional rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025.
Menurut Yohanes, keterbukaan informasi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status penanganan persoalan tersebut, apakah masih dalam proses penelusuran atau telah selesai ditangani oleh pihak kepolisian.
“Publik perlu mengetahui perkembangan penanganannya. Apabila masih berproses, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai statusnya. Jika sudah selesai, kami berharap ada penjelasan resmi mengenai hasil penanganan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yohanes.
Ia menilai, penjelasan dari pihak kepolisian dapat membantu menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan penggunaan anggaran daerah secara proporsional.
Yohanes juga berharap Polres Teluk Bintuni dapat menyampaikan informasi sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati proses penegakan hukum serta prinsip praduga tak bersalah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan informasi yang menjadi perhatian masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Harapan kami sederhana, ada kejelasan informasi agar masyarakat mengetahui sejauh mana persoalan ini ditangani. Dengan begitu, tidak muncul spekulasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas,” tutupnya.



