Manokwari – Tim kuasa hukum dari YLBH Sisar Matiti mendesak Kepala Suku Besar Biak agar menanggapi secara serius kasus kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di depan Pasar Sanggeng, Manokwari, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yakni almarhum Marvel Audrei Besim/Rumbin.
Meskipun proses hukum pidana telah berjalan dan tersangka telah diamankan oleh aparat penegak hukum, hingga kini belum terdapat penyelesaian secara adat. Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, khususnya keluarga besar Flobamora, terutama dari Suku Bulo, yang menuntut agar mekanisme penyelesaian adat segera dilakukan.
Keluarga korban meminta agar proses penyelesaian adat dipimpin langsung oleh Kepala Suku Besar Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kepala Tunku Suku Bulo, serta didampingi oleh tim kuasa hukum dari YLBH Sisar Matiti, guna menjamin proses berjalan adil, terbuka, dan bermartabat bagi semua pihak.
Perwakilan YLBH Sisar Matiti, Otniel Lukas Mofu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya komunikasi dan mediasi dengan lembaga adat setempat. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Suku Besar Biak yang hingga mediasi kedua belum memberikan tanggapan. Padahal ini menyangkut nyawa manusia dan rasa keadilan keluarga korban,” ujar Otniel.
Menurut Otniel, ketiadaan respons tersebut justru berpotensi memperpanjang konflik sosial di tengah masyarakat dan menimbulkan luka yang lebih dalam bagi keluarga korban.
“Kami tidak menafikan proses hukum negara yang sedang berjalan. Tetapi dalam konteks Papua, penyelesaian adat adalah bagian penting untuk memulihkan hubungan sosial dan memberikan keadilan yang utuh,” tegasnya.
Otniel juga mengungkapkan bahwa terdapat hubungan kekerabatan antara Kepala Suku Besar Biak dengan tersangka, baik secara keluarga maupun sebagai figur orang tua dalam struktur Suku Besar Biak di Manokwari, Papua Barat. Hal ini dinilai dapat memengaruhi objektivitas dalam proses penyelesaian adat.
“Justru karena memiliki posisi strategis dan dihormati, seharusnya Kepala Suku Besar Biak tampil di depan untuk memimpin penyelesaian adat secara terbuka dan berkeadilan, bukan menghindar,” tambahnya.
YLBH Sisar Matiti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai keadilan bagi keluarga korban, baik melalui jalur hukum negara maupun melalui mekanisme adat yang sah dan dihormati oleh masyarakat.



