HomeKabar BintuniYLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan...

YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Manokwari, Papua Barat — Dua lembaga bantuan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti dan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia (YLBH CCI), resmi menjalin kerja sama strategis dalam rangka memperkuat perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua Barat.

Kerja sama ini mencakup tiga program utama, yakni pendidikan paralegal, penyuluhan hukum ke kampung dan kelurahan, serta program sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM di Papua Barat. Ia mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memiliki pemahaman hukum yang kuat serta mampu mengembangkan usahanya sesuai standar halal nasional.”

Dalam program sertifikasi halal, tim lapangan dari BPJPH akan melakukan penilaian terhadap aspek kehigienisan dan kehalalan produk makanan dan minuman. Hasil penilaian tersebut kemudian akan diunggah ke dalam sistem informasi halal untuk dinilai lebih lanjut hingga penerbitan sertifikat halal.

Pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal akan memperoleh dukungan modal dari Koperasi Merah Putih sebagai bentuk upaya peningkatan daya saing produk halal Indonesia dan perluasan ekosistem halal nasional.

Untuk menunjang pelaksanaan program ini, YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI juga akan merekrut sejumlah relawan (volunteer) yang bertugas melakukan pendataan dan penilaian awal terhadap produk UMKM di Papua Barat. Setiap relawan akan mendapatkan insentif sebesar Rp170.000 per UMKM yang berhasil didata.

Perwakilan YLBH CCI menambahkan, “Kami mengajak para pelaku UMKM untuk memberikan ruang bagi para relawan kami melakukan penilaian langsung di lapangan. Ini merupakan langkah awal menuju sertifikasi halal dan peningkatan mutu produk daerah.”

Di tempat yang sama, Direktur YLBH CCI, Rusdi, S.H., C.F.L.E., C.L.A., mengatakan bahwa program kolaboratif ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Agama (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah kementerian, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi di berbagai daerah.

Dengan sinergi lintas lembaga ini, diharapkan UMKM Papua Barat dapat lebih berdaya, memiliki jaminan hukum, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui produk halal yang berkualitas. Selain itu, setiap UMKM akan mendapatkan dukungan pendanaan dari Koperasi Merah Putih tanpa diskriminasi, selama memenuhi ketentuan kelayakan untuk memperoleh dukungan tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments