HomeKabar BintuniTahanan Dianiaya di Rutan Polresta Manokwari, YLBH Sisar Matiti Siap Tempuh Jalur...

Tahanan Dianiaya di Rutan Polresta Manokwari, YLBH Sisar Matiti Siap Tempuh Jalur Hukum

Manokwari, 28 Agustus 2025 – Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Edison Arantes Prawar terjadi di Rumah Tahanan Polresta Manokwari pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Insiden ini memantik keprihatinan keluarga korban dan mendapat perhatian dari lembaga bantuan hukum.

Menurut kronologi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah membaca Alkitab di dalam sel tahanan. Tiba-tiba masuk seorang oknum yang mengaku sebagai anggota buser, berinisial BK. Dengan nada menuduh terkait laporan keluarga korban, oknum tersebut langsung melakukan kekerasan fisik.

Korban menurut laporan keluarganya sesuai keterangannya, dipukul dengan menggunakan tangan sebanyak dua kali, mendapatkan tendangan di paha sekali serta dipukul dengan menggunakan tongkat karet sebanyak tiga kali.

Akibat tindakan itu, korban terjatuh ke lantai. Ia mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah, bibir pecah, serta sempat mengalami kejang-kejang.

Kondisi korban setelah dianiaya

Teriakan Minta Tolong

Melihat kondisi korban, sesama tahanan segera berteriak meminta pertolongan kepada petugas jaga. Namun, peristiwa ini membuat keluarga korban marah dan menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan misi institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Pendampingan Hukum

Pihak keluarga kemudian menghubungi Otniel Lukas Mofu, S.H., dari YLBH Sisar Matiti, untuk memberikan pendampingan hukum. Otniel menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Perlakuan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai martabat kemanusiaan. Kami akan mendampingi korban dan keluarganya agar proses hukum berjalan transparan, dan pihak yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban. Yang pasti kita akan lakukan visum dan menyelesaikan ini sesuai ranahnya” tegas Otniel.

Tuntutan Keadilan

Keluarga korban bersama YLBH Sisar Matiti menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Propam Polri, agar ada evaluasi serius terhadap tindakan aparat yang diduga melampaui batas kewenangannya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments