HomeKabar BintuniSekjen PKC PMII Sultra Desak Pertamina Tegas Soal Dugaan Pelanggaran SOP APMS...

Sekjen PKC PMII Sultra Desak Pertamina Tegas Soal Dugaan Pelanggaran SOP APMS di Batauga

Baubau, 3 Oktober 2025 – Suasana tenang di Kota Baubau mendadak terusik oleh sorotan tajam seorang aktivis, Sekjen PKC PMII Sulawesi Tenggara, Masfandi. Sosok yang tak asing di kalangan pemerhati isu publik ini angkat bicara lantang mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.

Menurutnya, APMS tersebut tetap beroperasi meski tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana aturan resmi Pertamina. Kondisi ini, kata Masfandi, bukan hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai upaya pemerintah menjaga tata kelola energi yang adil dan tepat sasaran.

“Aturan itu dibuat bukan untuk dilanggar. Kalau APMS di Batauga dibiarkan beraktivitas tanpa SOP yang jelas, maka jangan salahkan jika distribusi BBM menjadi carut-marut dan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina ikut terkikis,” tegas Masfandi.

Masfandi

Ia menekankan, Depot Pertamina Kota Baubau sebagai pihak yang memiliki kewenangan langsung, harus bersikap tegas. Baginya, penindakan berupa sanksi administratif hingga pengurangan kuota seharusnya menjadi opsi realistis, agar ada efek jera.

Hal ini sejalan dengan Pasal 40 Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2012 yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan, termasuk pengurangan kuota. Selain itu, Pasal 55 peraturan yang sama menegaskan tata cara pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

Masfandi juga menyoroti bahwa pembiaran atas aktivitas yang tidak sesuai aturan hanya akan membuka ruang praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kita tidak bisa menutup mata. APMS adalah garda terdepan distribusi BBM ke masyarakat pelosok. Kalau di sini saja sudah longgar, bagaimana kita bisa bicara soal keadilan energi?,” ujarnya.

Dorongan ini berangkat dari keprihatinannya terhadap keresahan mayoritas masyarakat Buton Selatan yang belakangan sering mengeluhkan keterlambatan dan ketidakjelasan distribusi BBM. Ia berharap suara kritisnya dapat didengar dan menjadi alarm bagi pihak depot agar lebih transparan dan akuntabel.

Jika pihak Pertamina tidak mengindahkan desakan tersebut, sebagai bentuk kepeduliannya, Masfandi menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Polres Buton dan kantor TBBM Kota Baubau dengan melibatkan seluruh pengurus cabang PMII di wilayah Kepulauan Buton.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Depot Pertamina Kota Baubau belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan pernyataan resmi. Namun publik menanti, apakah suara seorang aktivis akan cukup kuat untuk menggerakkan langkah tegas terhadap APMS yang disorot.

La Ode Erfin

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments