Teluk Wondama – Puskesmas Aisiandami yang terletak di Distrik Duari, Kepulauan Roon, Kabupaten Teluk Wondama, hingga kini tidak dapat difungsikan, meskipun telah dibangun sejak tahun 2019 dan diresmikan pada tahun 2020.
Bangunan puskesmas yang berdiri megah tersebut hanya sempat digunakan selama kurang lebih satu tahun. Setelah itu, aktivitas pelayanan kesehatan terpaksa dihentikan karena kondisi bangunan yang dinilai tidak aman bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
Berdasarkan informasi di lapangan, hampir seluruh ruangan di puskesmas tersebut mengalami rembesan air setiap musim hujan. Selain itu, sejumlah bagian tembok dilaporkan mengalami keretakan serius yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kondisi tersebut menyebabkan Puskesmas Aisiandami tidak lagi layak difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak hanya bangunan utama yang bermasalah, fasilitas pendukung kesehatan di puskesmas tersebut juga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Akibatnya, masyarakat Distrik Duari, Kepulauan Roon, kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan memadai.
Hingga kini, belum terlihat adanya perhatian serius dari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menangani persoalan tersebut. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat kebijakan afirmasi Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, menegaskan bahwa persoalan Puskesmas Aisiandami harus segera mendapat perhatian serius dari dinas terkait.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah dan dinas terkait harus bertanggung jawab dan segera mengambil langkah konkret,” tegas Yohannes.
Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi fasilitas kesehatan di wilayah terpencil, terutama fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara namun tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.



