Manokwari, 29 November 2025 — Warga Pasir Putih, Manokwari, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang pekerja yang didatangkan dari Jawa untuk bekerja di kawasan Wosi Pasar. Korban ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya, namun cara majikan memperlakukan jenazah memicu kemarahan warga dan dugaan adanya tindak pidana.
Peristiwa ini terungkap ketika majikan korban membawa jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih. Saat jenazah diturunkan dari bagasi mobil, warga yang membantu proses pemakaman terkejut dan menolak melanjutkan prosesi setelah mendapati jasad korban tidak mengenakan pakaian dan tidak ditempatkan di dalam peti jenazah.
Warga menilai tindakan tersebut tidak manusiawi, terlebih terhadap seorang pekerja pendatang yang jauh dari kampung halamannya. Kecurigaan semakin kuat bahwa terdapat kejanggalan atas kematian korban, sehingga warga segera melaporkan temuan itu kepada kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Polres Manokwari langsung bergerak ke lokasi pemakaman. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Polda Papua Barat untuk kepentingan autopsi. Penyelidikan kini masih berlangsung guna memastikan penyebab kematian dan menelusuri dugaan kelalaian maupun unsur pidana lainnya.
Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Otniel Lukas Mofu, S.H., mengecam tindakan majikan korban yang dianggap tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam memperlakukan jenazah pekerjanya.
“Kami sangat prihatin. Tidak boleh ada manusia, terutama pekerja pendatang yang datang mencari nafkah, diperlakukan seperti itu. Pemakaman harus dilakukan dengan layak dan manusiawi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian untuk mengungkap motif serta kemungkinan tindak pidana dalam kasus ini.



