Manokwari, 06 September 2025 — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Suryati, SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KADIN untuk tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat.
Adapun kabupaten yang menerima SK tersebut meliputi Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni.
Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa para Plt. Ketua diberi mandat untuk segera melakukan konsolidasi organisasi serta menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) KADIN di masing-masing daerah. Hasil dari Muscab nantinya wajib dilaporkan kepada KADIN Papua Barat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SK definitif Ketua KADIN Kabupaten.
Ketua Umum KADIN Papua Barat, Suryati, SE, menyampaikan harapannya agar penunjukan ini dapat memperkuat peran KADIN di tingkat kabupaten. “Kami berharap para Plt. Ketua dapat menjalankan tugas konsolidasi organisasi dengan penuh tanggung jawab serta tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia,” ujarnya.
Dengan penunjukan ini, KADIN Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan organisasi hingga ke tingkat kabupaten, sehingga dapat lebih maksimal dalam mendukung dunia usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua Barat.