TELUK BINTUNI, PAPUA BARAT — Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, dua balita di Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni, meninggal dunia akibat diare akut, dehidrasi berat, dan malnutrisi. Kematian yang terjadi pada 14 dan 17 Februari 2026 itu menyingkap kondisi sanitasi dan akses air bersih yang memprihatinkan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional.
Balita perempuan berusia 1 tahun 9 bulan dari Kampung Weriagar Baru meninggal setelah mengalami diare berkepanjangan. Tiga hari berselang, bayi laki-laki berusia 8 bulan dari Kampung Tuanaikin menyusul, meski sempat mendapat pertolongan pertama. Keduanya diduga kuat mengalami dehidrasi berat yang diperparah kondisi gizi buruk.

Temuan Lapangan: Sanitasi Buruk dan Air Bersih Terbatas
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni yang turun melakukan pelacakan epidemiologi sejak 20 Februari 2026 menemukan fakta serius: sebagian besar rumah warga tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak, serta masih bergantung pada sumber air yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Pejabat kesehatan setempat mengakui, perilaku hidup bersih dan sehat sulit diterapkan ketika infrastruktur dasar tidak tersedia. Diare pada balita, menurut mereka, sudah lama menjadi masalah laten, namun baru kali ini berujung pada kematian beruntun.
Kesehatan sebagai Hak Asasi, Bukan Sekadar Layanan
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes AkwanS.H., M.A.P., menilai kematian dua balita tersebut tidak bisa dilepaskan dari kegagalan negara memenuhi hak dasar warga.
“Diare dan malnutrisi adalah penyakit yang sepenuhnya bisa dicegah. Ketika anak-anak meninggal karena itu, maka ini bukan sekadar soal medis, melainkan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Yohanes kepada wartawan.
Ia menegaskan, hak atas kesehatan yang dijamin UUD 1945 dan Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023 mencakup akses terhadap air bersih, sanitasi, dan lingkungan hidup yang sehat.
Wilayah Kaya Sumber Daya, Miskin Perlindungan Dasar
Distrik Weriagar berada di kawasan strategis industri migas Teluk Bintuni. Selama puluhan tahun, sumber daya alam dari wilayah ini menopang penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di sisi lain, masyarakat setempat masih bergulat dengan persoalan paling mendasar: air bersih dan kesehatan anak.
Fenomena ini oleh pegiat HAM disebut sebagai bentuk ketidakadilan ekologis, ketika manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Dalam konteks tersebut, keberadaan BP Tangguh turut menjadi sorotan publik. Bukan sebagai pihak yang dituding sebagai penyebab langsung, melainkan sebagai aktor ekonomi dominan di wilayah dengan krisis kesehatan dasar.
“Kami tidak menuduh perusahaan sebagai pelaku kematian. Tetapi secara etik dan kemanusiaan, korporasi yang beroperasi di wilayah ini memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan masyarakat sekitar tidak hidup dalam kondisi yang mengancam nyawa,” kata Yohanes.
Negara dan Korporasi Diminta Tidak Saling Lempar Tanggung Jawab
Menurut YLBH Sisar Matiti, tanggung jawab utama tetap berada di tangan negara—baik pemerintah kabupaten, provinsi Papua Barat, maupun pemerintah pusat—untuk memastikan layanan kesehatan, air bersih, dan sanitasi berjalan efektif. Namun, praktik internasional HAM modern juga menempatkan korporasi sebagai aktor non-negara yang memiliki kewajiban menghormati dan mendukung pemenuhan hak asasi manusia.
“Hak hidup anak-anak Papua tidak boleh dikorbankan oleh lambannya birokrasi atau alasan pembagian kewenangan. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak,” tegas Yohanes.
Alarm Kemanusiaan
Kematian dua balita di Weriagar kini dipandang sebagai peringatan keras atas rapuhnya sistem perlindungan kesehatan di wilayah kaya sumber daya. Tanpa intervensi struktural—mulai dari perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan—tragedi serupa dikhawatirkan akan terus berulang.
Bagi keluarga korban, perdebatan soal kewenangan dan tanggung jawab mungkin tak lagi relevan. Yang tersisa adalah kehilangan—dan pertanyaan besar: mengapa anak-anak harus membayar mahal harga pembangunan?



