Direktur YLBH Sisar Matiti: Yohanes Akwan S.H., M.A.P
Manokwari, 9 Februari 2026 *
Sudah lebih dari setahun sejak penembakan terhadap advokat senior dan aktivis HAM Yan Christian Warinussy terjadi pada Juni 2025 di Manokwari. Namun hingga hari ini, pelaku utama dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran, tanpa rasa takut terhadap hukum. Fakta ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan serius negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
Aparat penegak hukum, khususnya penyidik Polres Manokwari, telah menunjukkan ketidakmampuan struktural dalam mengungkap kejahatan berat yang menyerang pembela HAM.
Secara terang-benderang dapat dikatakan: penyidik kalah dari penjahat. Dalam analogi sederhana, pelaku kejahatan bergerak dengan “motor 500 cc”, sementara aparat hanya “200 cc”. Ketimpangan ini bukan alamiah, tetapi lahir dari ketidakseriusan, pembiaran, dan kemungkinan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Situasi ini memperlihatkan wajah asli penegakan hukum di Papua Barat: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Negara hadir secara represif terhadap rakyat kecil, namun pengecut dan lumpuh ketika berhadapan dengan kejahatan terorganisir dan aktor intelektual.
Sebagai Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohannes Akwan, S. H, MAP. C. L. A, saya menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja penyidik Polres Manokwari.
Kami memberikan kartu merah kepada aparat yang gagal, tidak profesional, dan membiarkan impunitas terus berlangsung atas kejahatan terhadap pembela HAM.
Kegagalan ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara tidak mampu menjamin keamanan warganya, khususnya mereka yang berjuang membela hak asasi manusia.
Jika advokat dan aktivis HAM saja dapat ditembak tanpa kejelasan hukum, maka tidak ada jaminan keamanan bagi rakyat biasa.
Oleh karena itu, kami menuntut secara politik dan hukum: Polda Papua Barat dan Mabes Polri segera mengambil alih kasus ini, tanpa kompromi.
Propam Polri melakukan pemeriksaan etik dan disiplin terhadap seluruh penyidik yang terlibat.
Mutasi dan pencopotan penyidik yang terbukti gagal, tidak kompeten, atau terindikasi melakukan pembiaran.
Pengungkapan secara transparan aktor intelektual dan jaringan di balik penembakan, bukan hanya pelaku lapangan.
Negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur.Negara tidak boleh kalah dari penjahat. Dan negara tidak boleh membiarkan darah pembela HAM menjadi sekadar arsip perkara.
Jika keadilan terus ditunda, maka impunitas sedang dilembagakan.
YOHANES AKWAN S.H., M.A.P., DIREKTUR EKSEKUTIF YLBH SISAR MATITI



