HomeKabar BintuniYLBHI Sisar Matiti Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dermaga Apung Marampa Tanpa...

YLBHI Sisar Matiti Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dermaga Apung Marampa Tanpa Tebang Pilih

Manokwari — Direktur Eksekutif YLBHI Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., mendesak Kejaksaan agar bertindak objektif dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Marampa, Kabupaten Manokwari, yang terjadi pada tahun 2016 dan kembali mencuat pada tahun 2026.

Menurut Akwan, Kejaksaan Tinggi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak tertentu saja, melainkan wajib menelusuri secara menyeluruh seluruh rantai tanggung jawab dalam proyek tersebut, khususnya pada level pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.

Seluruh pihak yang terlibat dan terbukti merugikan keuangan negara, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai pertanggungjawaban hukum melalui proses pengadilan yang terbuka dan adil.

“Penegakan hukum tidak boleh selektif. Tanggung jawab hukum tidak hanya melekat pada pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga pada pejabat yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan dan pengesahan anggaran negara,” tegas Akwan.

Ia menegaskan, setiap pejabat yang secara hukum bertindak sebagai pengguna anggaran maupun pengendali kebijakan tidak dapat berlindung di balik status jabatan sementara atau penugasan administratif. Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal istilah sementara dalam hal pertanggungjawaban atas kerugian keuangan negara.

Akwan menilai, penanganan perkara secara parsial atau setengah-setengah hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, sekaligus membuka ruang bagi praktik saling melindungi di internal birokrasi.

“Kita tidak boleh membiarkan pola lama terus berulang, di mana tanggung jawab hukum berhenti di level tertentu, sementara pihak yang memiliki kendali anggaran dan kewenangan strategis justru luput dari pemeriksaan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik-praktik lama yang dinilai kerap mempermainkan hukum di Papua Barat, baik dalam sektor sumber daya alam maupun proyek-proyek infrastruktur. Kondisi tersebut, kata Akwan, telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan daerah.

“Sudah cukup Papua Barat dijadikan ladang permainan hukum. Penegakan hukum yang sungguh-sungguh hanya akan lahir jika Kejaksaan berani membuka seluruh fakta, termasuk peran pejabat yang secara administratif maupun faktual mengendalikan penggunaan anggaran,” tambahnya.

YLBHI Sisar Matiti berharap aparat penegak hukum benar-benar hadir untuk menegakkan keadilan, memastikan tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, serta menjamin penggunaan anggaran negara sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments