HomeKabar BintuniPustu Sariay di Distrik Roon Terbengkalai, Petugas Kesehatan dan Guru PNS Jarang...

Pustu Sariay di Distrik Roon Terbengkalai, Petugas Kesehatan dan Guru PNS Jarang Bertugas

Teluk Wondama – Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) Sariay yang berada di Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama, dilaporkan dalam kondisi terbengkalai. Minimnya pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut diduga kuat akibat sering tidak hadirnya petugas kesehatan di tempat tugas, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh layanan medis dasar.

Edison Baransano, pemerhati masalah sosial di Tanah Papua, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah lama dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Menurutnya, ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, Pustu Sariay kerap ditemukan dalam keadaan kosong tanpa kehadiran tenaga medis.

“Ini bukan kejadian satu atau dua kali. Masyarakat sering datang ke Pustu, tapi petugas tidak ada. Akhirnya warga terpaksa pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Edison.

Ia menegaskan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat Pustu merupakan fasilitas kesehatan terdepan bagi masyarakat kampung, khususnya di wilayah kepulauan seperti Distrik Roon.

Permasalahan serupa juga terjadi di sektor pendidikan. Sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri Sariay dilaporkan jarang hadir untuk melaksanakan tugas mengajar. Akibatnya, proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.

“Anak-anak sering tidak masuk sekolah bukan karena mereka malas, tetapi karena tidak ada guru. Ini jelas merugikan masa depan generasi di Distrik Roon,” kata Edison.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat dan tujuan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang secara tegas menempatkan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap kehadiran dan kinerja tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik yang bertugas di Distrik Roon.

“Pemerintah harus tegas. Jika ada ASN yang tidak menjalankan tugasnya, perlu diberikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” pungkas Edison.

Langkah tegas dinilai mendesak agar pelayanan publik di Distrik Roon dapat berjalan optimal dan sejalan dengan tujuan Otonomi Khusus Papua.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments