Teluk Wondama, Papua Barat — Keluarga almarhum Bernard Akwan menyoroti serius keterbatasan fasilitas dan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Teluk Wondama menyusul meninggalnya Bernard Akwan saat menjalani perawatan di RSUD Albert Torei Wondama pada 10 Januari 2026.
Anak almarhum, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima pernyataan langsung dari dokter yang menangani pasien sekitar pukul 20.00 WIT, yang menyebutkan bahwa fasilitas dan peralatan medis di Teluk Wondama masih sangat terbatas sehingga penanganan terhadap pasien tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan pasien dan keluarga. Bagi kami, itu bukan sekadar penjelasan medis, tetapi pengakuan adanya masalah serius dalam sistem pelayanan kesehatan,” ujar Yohanes Akwan.
Ia mengungkapkan, ayahnya masuk rumah sakit sejak pagi hari, namun baru mendapatkan pemeriksaan dokter pada sore hari. Setelah didiagnosis mengalami jamur pada rongga mulut yang menyebabkan kesulitan makan, tidak dilakukan tindakan pembersihan yang memadai. Kondisi tersebut membuat pasien hanya menerima infus dan obat-obatan tanpa penanganan lanjutan yang komprehensif.
Situasi semakin memburuk ketika pasien berada dalam kondisi kritis. Menurut keterangan keluarga, saat Bernard Akwan menghembuskan napas terakhir, tidak ada tenaga medis yang berjaga di ruang perawatan. Dokter baru tiba sekitar 20 menit kemudian dengan membawa alat resusitasi.
“Kami mempertanyakan kesiapsiagaan rumah sakit. Pasien sudah berada dalam perawatan, namun tidak ada tenaga medis saat kondisi darurat. Ini menyangkut hak dasar pasien atas pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Yohanes.
Atas peristiwa tersebut, keluarga meminta Polda Papua Barat untuk melakukan langkah pembinaan sekaligus penyelidikan khusus, terutama terkait tata kelola sektor kesehatan di Teluk Wondama, termasuk penggunaan anggaran kesehatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Sebagaimana diketahui, sektor kesehatan memperoleh alokasi sekitar 20 persen dari Dana Otsus yang dikelola melalui Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten. Keluarga mempertanyakan apakah anggaran tersebut telah dimanfaatkan secara efektif untuk penyediaan fasilitas, tenaga medis, dan peralatan kesehatan yang memadai.
“Kami tidak menempatkan persoalan ini sebagai kesalahan personal tenaga medis. Yang kami dorong adalah penyelidikan terhadap kemungkinan kegagalan sistemik, maladministrasi, atau pengelolaan anggaran yang tidak optimal. Negara harus hadir menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan,” kata Yohanes.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Albert Torei Wondama maupun Dinas Kesehatan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dokter tersebut maupun kondisi fasilitas kesehatan yang dimaksud.



