HomeKabar BintuniKuasa Hukum Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Barracuda Brimob di Manokwari

Kuasa Hukum Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Kecelakaan Maut Barracuda Brimob di Manokwari

Manokwari, 20 November 2025 — Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., mempertanyakan kejelasan penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Zivano Xaelampi Kapisa (17) pada 19 November 2025 di depan Bank BNI Unit Wosi, Manokwari.

Kronologis Kejadian

Pada malam Rabu, 19 November 2025, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trikora Wosi, tepat di depan Bank BNI Unit Wosi. Insiden tersebut melibatkan sebuah kendaraan taktis Barracuda yang ditumpangi dua anggota Brimob Papua Barat dengan satu sepeda motor yang dikendarai oleh korban dan seorang temannya.

Saat melintas, kendaraan Barracuda tersebut menabrak sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh. Korban dan temannya kemudian terlindas kendaraan tersebut. Korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan, dan lutut, sementara temannya mengalami luka akibat terjatuh. Kedua anggota Brimob yang berada di dalam Barracuda membawa korban ke RSUD Angkatan Laut Manokwari. Setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hingga hampir satu minggu setelah kejadian, pihak keluarga mendapati bahwa tidak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Lantas Polresta Manokwari. Tidak ada penjelasan resmi dari pihak Brimob yang terlibat maupun dari pihak kepolisian mengenai penyebab kecelakaan maupun rekonstruksi kejadian. Akibatnya, keluarga korban tidak memperoleh gambaran lengkap mengenai bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan apa yang sebenarnya menyebabkan kematian korban.

Pertanyaan Soal Transparansi Penanganan Kasus

Yohanes Akwan menyampaikan bahwa hingga hari ini penyidik belum melakukan langkah dasar yang seharusnya wajib dalam penanganan perkara lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami mempertanyakan secara serius mengapa hingga sekarang belum dilakukan olah TKP. Ini kecelakaan yang kehilangan nyawa seorang anak. Tanpa olah TKP, bagaimana penyidik dapat memastikan titik benturan, sudut tabrakan, maupun kecepatan kendaraan secara objektif?” ucap Akwan.

Ia menegaskan bahwa keluarga korban berada dalam ketidakpastian karena tidak ada keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan.

“Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada terduga pelaku. Kendaraan yang digunakan jelas, anggota yang mengemudi juga jelas. Namun hingga kini tidak ada langkah hukum apa pun. Keluarga berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Dugaan Kelalaian Prosedural dan Minimnya Informasi

Akwan menyebut lambannya proses penanganan perkara secara tidak langsung membuka ruang spekulasi bahwa ada upaya menutupi fakta tertentu. Minimnya informasi dari kepolisian semakin memperburuk situasi dan merugikan keluarga korban.

“Ketiadaan olah TKP selama hampir satu minggu menunjukkan ada kelalaian serius dalam prosedur. Jika proses awal saja tidak dilakukan, maka sulit berharap hasil penyidikan yang objektif. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

YLBH Sisar Matiti menyatakan telah menyiapkan berbagai langkah hukum lanjutan, mulai dari pelaporan resmi, permintaan gelar perkara, hingga praperadilan apabila ditemukan indikasi bahwa penyidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akwan juga meminta evaluasi terhadap penggunaan kendaraan Barracuda dalam patroli malam mengingat kendaraan taktis tersebut memiliki ukuran dan daya hancur yang besar.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap agar kepolisian segera memberikan keterangan resmi dan memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan transparan, profesional, dan tanpa intervensi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments