Buton Selatan, 17 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan pesta adat di lebih dari 20 desa/kelurahan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, penghapusan anggaran dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Karena pengaruh efisiensi anggaran. Program prioritas bidang juga hampir tidak bisa terlaksana karena anggaran yang minim. Intinya, semua anggaran dikurangi dan hampir semua OPD mengalami hal demikian,” tulisnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan itu telah diketahui oleh Bupati dan telah dibahas serta disetujui bersama DPRD Kabupaten Buton Selatan.
“Hal itu sudah diputuskan di DPRD. Jadi, sampaikan kepada masyarakat agar bersabar. Sekali lagi, semua karena efisiensi,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Buton Selatan, Rizal Palapa, menilai ditiadakannya anggaran pesta adat merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Buton Selatan.
“Setiap tahun pemda selalu menganggarkan pesta adat melalui Dinas Kebudayaan. Jika tahun ini ditiadakan, maka bisa dikatakan pemda mengesampingkan nilai-nilai kebudayaan yang melekat pada masyarakat,” katanya.
Rizal juga mempertanyakan alasan efisiensi yang dijadikan dasar pemangkasan anggaran. Ia menyinggung rencana pembangunan kantor bupati dengan anggaran sekitar Rp18 miliar yang telah disetujui DPRD, namun gagal direalisasikan tahun ini.
“Berdalih efisiensi. Lalu anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembangunan kantor bupati itu diperuntukkan ke mana? Kalau tidak direalisasikan tahun ini, kenapa tidak diporsikan sebagian untuk pesta adat saja yang kurang lebih hanya Rp500 juta?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa sebagian anggaran pembangunan kantor bupati dialihkan ke pos perjalanan dinas sejumlah OPD, sehingga tidak tersedia ruang bagi pembiayaan pesta adat.
“Saya curiga, kemungkinan anggarannya sebagian dialihkan ke perjalanan dinas sehingga seperti pesta adat dikesampingkan. Kalau itu benar, kita tidak boleh tinggal diam dengan ulah pemerintahan yang seperti ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemda maupun DPRD belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pengalihan anggaran tersebut.



