HomeKabar BintuniDampak Penambangan Pasir, Desa Lamanigara Terancam Hancur

Dampak Penambangan Pasir, Desa Lamanigara Terancam Hancur

Siompu, 15 Oktober 2025 – Di bawah teriknya matahari pesisir, hamparan pantai di Desa Lamanigara, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, kini tampak gundul dan tergerus ombak. Di tempat yang dulunya menjadi tempat bermain anak-anak desa, kini hanya tersisa tumpukan pasir yang perlahan menghilang—jejak dari aktivitas penambangan pasir ilegal yang marak dalam beberapa bulan terakhir.

Abrasi besar-besaran terlihat jelas di sepanjang garis pantai. Pohon-pohon kelapa tumbang satu per satu, dan jarak antara laut dengan rumah warga semakin dekat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat, yang khawatir desanya perlahan tenggelam oleh ganasnya ombak laut.

Keresahan tersebut turut dirasakan oleh La Riswan, seorang aktivis pemerhati lingkungan Sulawesi Tenggara. Ia menilai, penambangan pasir di wilayah pulau kecil seperti Siompu merupakan tindakan yang sangat berisiko terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Penambangan pasir di pulau kecil harusnya tidak dilakukan karena sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan seperti abrasi dan rusaknya ekosistem laut,” ujar La Riswan dengan nada prihatin.

Menurutnya, pemerintah desa seharusnya sejak awal mampu mencegah aktivitas tambang ilegal tersebut agar tidak meluas dan merusak alam.

“Pemerintah desa harusnya bisa melakukan pelarangan sejak dini. Karena kalau tidak, kampung ini akan hancur seperti yang kita lihat sekarang,” tambahnya.

Lebih jauh, La Riswan menilai bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah menjadi faktor utama maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut. Ia berharap pemerintah kabupaten turun langsung meninjau lokasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Desa Lamanigara menjelaskan bahwa beliau sering menghimbau para penambang untuk berhenti melakukan aktivitas pertambangan. Bahkan pihaknya pernah melakukan pertemuan bersama seluruh kepala desa di Kecamatan Siompu untuk membahas hal tersebut. Namun, oleh para penambang tidak pernah diindahkan sama sekali.

“Sering pak dan belum lama ini kita ada pertemuan dgn semua para kades di siompu Barat. Camat dan pak kspolsek kaitannya dgn pasir,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan tentang tambang pasir tersebut.

Kini, warga Desa Lamanigara hanya bisa berharap agar kerusakan yang sudah terjadi tidak semakin parah. Mereka menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk memulihkan kondisi pantai yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan mereka—sumber mata pencaharian, tempat kenangan, sekaligus benteng alami dari ombak laut yang kian mendekat.

La Ode Erfin

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments