Bintuni, 30 Agustus 2025 – Misteri kasus pengadaan mobil angkutan perdesaan (angdes) tahun 2021 di Kabupaten Teluk Bintuni masih menyisakan tanda tanya besar. Meski proses persidangan telah berjalan dan satu nama sempat diproses hukum, hingga kini publik belum melihat adanya tindak lanjut terhadap pihak lain yang sebenarnya memiliki kewenangan lebih tinggi.
Banyak pihak menilai, Andreas Asmorom seolah dijadikan kambing hitam dalam perkara ini. Ia hanyalah pejabat teknis yang menjalankan perintah, namun justru menjadi orang pertama yang harus duduk di kursi terdakwa. Sementara itu, dokumen resmi menunjukkan adanya tanda tangan di atas cap basah—baik dalam surat keputusan maupun dokumen pencairan anggaran—yang jelas bukan berasal dari Andreas.
Melkianus Indouw S.H., sebagai salah satu kuasa hukum Andreas menyatakan keprihatinannya, serta mempertanyakan kinerja kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kalau melihat struktur kewenangan, jelas ada tangan lain yang lebih kuat ikut terlibat. Tapi yang dikorbankan justru orang di level bawah. Perkara sudah sampai di Mahkamah Agung, dan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum sudah ditolak, yang saya heran, kenapa hanya klien kami yang dijadikan terpidana?” kata Melki.
Indouw mengingatkan bahwa dalam sidang sebelumnya, hakim bahkan sempat mengarahkan agar jaksa mendalami peran pihak yang lebih tinggi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut berarti. “Ini menimbulkan kesan seakan-akan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini arahan hakim di sidang, seharusnya arahan ini sakral kepada pihak kejaksaan” tambahnya.
Bagi sebagian masyarakat, kasus ini menunjukkan pola klasik: bawahan yang hanya menjalankan perintah dijadikan tameng, sementara pengambil keputusan strategis luput dari jeratan hukum. “Ekor yang diadili, kepala yang memutuskan justru tak tersentuh, kami hari senin akan menyurati ke berbagai lembaga termasuk KPK, Ombudsman dan Komisi Kejaksaan supaya perkara ini harus clear. Kami tidak mau ada praktik penumbalan seperti ini. Karena jelas, secara hierarki, klien kami di bawah” ungkap Indouw.
Kini, publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus Angdes 2021. Pertanyaannya sederhana: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, ataukah Andreas akan selamanya dikenang sebagai kambing hitam dalam proyek bermasalah ini?